Rita tegaskan perusahaan wajib berkantor di Tenggarong
Oleh : hermawan 20 Februari 2012 Pemerintahan
Rita tegaskan perusahaan wajib berkantor di Tenggarong
JAKARTA - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari menegaskan kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kukar diharuskan berkantor di Tenggarong. "Saya tegaskan semua perusahaan yang beroperasi di Kutai Kartanegara punya hati nurani dan harus berkantor di Tenggarong," Tegas Rita usai memimpin pertemuan dengan seluruh pengusaha terkait ketersediaanya berkantor di Tenggarong, Kamis (16/2) di Hotel Sultan Jakarta.
Dijelaskan dia, rencana pembangunan perkantoran dan bisnis ini berawal dari ide bupati terdahulu (Prof DR H Syakani HR,red) yang menginginkan adanya pusat perkantoran dan bisnis (mall) di Tenggarong. "Saya memberi apresiasi atas kehadiran para pungusaha, dan dari dialog itu banyak perusahaan yang mendukung akan membeli dan berkantor di Tenggarong. Tapi saya belum tahu dari hasil pernyataan seluruhnya, terkait ketersediannya berkantor di Tenggarong," katanya.
Untuk menguatkan hal tersebut pemkab Kukar akan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Investasi. Salah satu klausul penting adalah kewajiban bagi pihak swasta atau investor untuk berkantor di Tenggarong. Pembangunan pusat perkantoran dan bisnis ini sendiri diserahkan kepada pihak swasta, "Sistemnya pihak swastalah yang akan membangun, pemkab hanya menyiapkan lahan setelah selesai dibangun akan dibeli perusahaan sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)," ujarnya.
Dia berharap kepada semua perusahaan yang beroperasi di Kukar nantinya berkantor di Tenggarong, dengan demikian akan ketahuan sumber daya alam yang diproduksi, begitu juga dengan CSR akan terpampang di masing-masing kantornya. "Inilah yang saya harapkan, tanpa perdapun perusahaan seharusnya punya hati nurani dan punya perhatian kepada Kukar, yang selama ini berkantor di luar daerah sangat menyulitkan dalam berkoordinasi antara pemerintah dengan perusahaan," katanya.
Melihat antusias perusahaan yang berminat berkantor di Tenggarong, Rita yakin pusat perkantoran dan bisnis tersebut akan menjadi pembangkit pertumbuhan ekonomi di Kukar khususnsya di Kota Tenggarong. "Saat ini ada 686 perusahaan yang beroperasi di Kukar dan sebagian besar berkantor di luar kota Tenggarong," ujar Rita, kembali menegaskan agar semua perusahaan dapat berkantor di Tenggarong sehingga dapat menjadi bangkitan ekonomi baru dan mempermudah koordinasi dengan pemerintah daerah.
"Saya harus keras, kalau tidak mereka cuek salah satu contohnya kepedulian perusahaan terhadap Kukar ketika dilanda musibah robohnya jembatan Kukar, yang menyalurkan bantuan bisa dihitung," tegas Rita.
Dalam pertemuan itu juga turut dihadiri Ketua DPRD Kukar Awang Yacoub Luthman, Wakil Bupati HM Ghufron Yusuf, Sekretaris kabupaten HAPM Haryanto Bachroel, Kepala Bappeda Totok Heru Subroto, Kabag Humas dan Protokol Dafip Haryanto serta Kepala SKPD terkait dan undangan lainnya. (hmp4)


