Ketua BNK Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Oleh : 14 Februari 2012 Pemerintahan   


Ketua BNK Musnahkan Barang Bukti Narkoba
TENGGARONG –  Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Kartanegara HM Gufron Yusuf mengajak kepada semua pihak untuk tidak mengkonsumsi narkoba. Karena itu bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain, demikian dikatakannya pada saat menghadiri pemusnahan barang bukti berupa Narkoba dan senjata api di Kejari Tenggarong, Jumat (3/2),lalu.
Menurutnya barang bukti  yang telah ditemukan harus secepatnya dimusnahkan walaupun jumlahnya sedikit, hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyimpangan agar tidak mempengaruhi setiap orang demi kebaikan bersama.
Barang bukti tersebut berupa Putau sebanyak 2 poket dengan berat kotor 0,3 gram, Shabu shabu sebanyak 229 poket dengan berat kotor 108,6 gram, Extacy 38,5 butir, Lexotan 300 butir, LL  47,107 butir dan 1 buah Senjata api.
Selain itu Gufron juga mengingatkan kepada semua aparat penegak hukum, baik dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan bisa lebih pro aktif lagi dalam memberantas praktek peredaran narkoba di wilaya Kukar.
“ Kita harus bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kukar, karena ini merupakan tugas kita bersama,” tegasnya.
Terkait dengan adanya peredaran narkoba di lingkungan rutan Tenggarong, Ia menekankan kepada aparat yang bertugas disana agar lebih selektif lagi dalam memeriksa orang dan barang yang masuk didaerah tersebut.
Turut hadir dalam pemusnahan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Tenggarong Fachruddin, perwakilan dari Pengadilan Negeri Tenggarong  Zulkipli Sulthon, Kasat Narkoba Polres Kukar Achadianto dan dari Dinas Kesehatan  Dewi Dina Yuniati.(hmp10)
Ketua BNK Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Ketua BNK Musnahkan Barang Bukti Narkoba