Tidak Lagi Menjabat, Langsung Serahkan Mobdin
Oleh : 14 Februari 2012 Pemerintahan
TENGGARONG - Kepala Bidang Promosi pada Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Kabupaten Kutai Kartenegara (Kukar) Hairul, Kamis (2/2) lalu menyerahkan satu unit mobil dinas (Mobdin) Jabatan esselon III berupa Toyota Avanza dengan nopol KT 2399 C mobdin yang selama ini digunakannya sebagai kendaraan penunjang pada jabatan yang diembannya kepada Sekretaris BPMPD Hj Saedah. Penyerahan mobil tersebut berlangsung dihalaman Kantor BPMPD Kukar.
Menurut Hairul, penyerahan mobdin tersebut merupakan tindak lanjut dari dari keputusan Bupati Kutai Kartanegara No. 821.2/III.1-503/BKD/2012 Tanggal 31 Januari 2012 Tentang Pengangkatan PNS dalam jabatan structural dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Kukar yang direalisasikan pada mutasi pejabat pada Tanggal 1 Februari 2012, dimana dirinya tidak lagi menjabat sebagai Kabid Promosi pada BPMPD Kukar dan digantikan dengan pejabat yang lain.
“Saat sekarang saya tidak lagi menjabat Kabid Promosi, maka sudah sepantasnyalah sesegera mungkin mobdin ini saya serahkan kembali ke pemerintah dalam hal ini BPMPD Kukar,” ujar Hairul.
Sementara itu Hj Saedah mengatakan bahwa kendaraan yang telah diserahkan oleh pejabat yang lama kepada BPMPD Kukar, akan segera diinventarisasi kembali, dan peruntukkanya tentunya akan diserahkan kepada pejabat yang baru, sesuai dengan aturan yang berlaku. “Saya mengucapkan terima kasih, atas kesadaran dari Saudara Hairul yang dengan suka rela menyerahkan mobdin yang dipegang selama menjabat Kabid Promosi, semoga apa yang telah dilakukan menjadi contoh bagi pejabat yang lain yang tidak lagi menjabat atau di tugaskan ketempat lain,” ujar Hj Saedah lagi. (hmp02)


