Rita Widyasari Laporkan Perkembangan Pasca Runtuhnya Jembatan Kartanegara Kepada Komisi V
Oleh : 14 Februari 2012 Pemerintahan
JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu (8/2) kemarin, menghadiri undangan Komisi V DPR RI, dengan kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan pejabat dan instansi terkait runtuhnya Jembatan Kartanegara Tenggarong di Ruang Rapat Komisi V Gedung DPR RI Senayan Jakarta
Adapun yang menjadi agenda rapat adalah mendengarkan laporan hasil Tim Investigasi Independen yang dibentuk oleh Kementrian PU atas runtuhnya Jembatan Kartenagara, kemudian penyampaian hasil audit teknis atas runtuhnya Jembatan Kartenegara, serta penjelasan data korban akibat runtuhnya Jembatan Kartanegara.
Tim Pemerintah Kukar dalam hal ini dihadiri Bupati Kukar Rita Widyasari, Ketua DPRD Kukar Awang Yacoub Luthman, Dandim Tenggarong Letkol Infantri Dendi Suryadi, Assisten I Charil Anwar, Assiten II Edi Damansyah, dan beberapa Kepala SKPD terkait tidaklah sendiri. Dalam RDP tersebut juga diundang dari Kementrian PU, Kepolisian, Badan SAR Nasional (Basarnas), dan dari Dereksi PT Hutama Karya, PT Perentjana, serta PT Bukaka Teknik Utama, ketiga perusahaan tersebut merupakan Perencana, Kontraktor serta Konsultan yang membangun Jembatan Kartanegara 11 tahun lalu.
RDP yang dipimpin Ketua Komisi V Yasti Soepredjo Mokoagow berlangsung selama 6 jam tersebut berlangsung dalam suasana tegang dan alot karena diwarnai hujan interupsi selama rapat berlangsung.
Bupati Kukar Rita Widyasari sendiri diberi kesempatan ketiga setelah dari Kementrian PU dan kepolisian guna menjelaskan data korban akibat runtuhnya jembatan Kartanegara. Dalam laporannya Rita menjelaskan, sejak runtuhnya Jembatan Kartenagara pada 26 Nopember 2011 lalu, pemerintah Kukar langsung mengoperasikan Posko Pengendalian sejak tanggal 26 nopember 2011 sampai sekarang, dengan jumlah korban selamat yaitu luka ringan 30 orang, luka berat 9 orang, meninggal 24 orang, korban terlapor hilang 10 orang, kendaraan roda empat yang sudah dievakuasi 5 unit, kendaraan yang dilaporkan hilang roda empat 12 unit dan roda dua 17 unit.
Menurut Rita, guna meringankan beban korban selamat dan memfasilitasi korban meninggal pemerintah daerah telah menanggung biaya perawatan rumah sakit, menanggung biaya pemulangan jenazah, dan menyalurkan langsung biaya pemakanan sebesar Rp 1 juta. Kemudian sebagai langkah lanjutan pemerintah kukar juga menyerahkan biaya asuransi korban Jembatan Kartanegara yaitu korban meninggal dan hilang termasuk cacat permanen sebesar Rp.100 juta, kemudian korban patah tulang sebesar Rp.50 juta, asuransi kendaraan roda empat sebesar Rp. 1 milyar, asuransi lainnya (sepeda, laptop dll) sebesar Rp.17 juta, penggantian biaya berobat sebesar rp.1,6 juta dengan total biaya asuransi sebesar Rp. 5 milyar.
“Jenis Asuransi berupa Civil Engineering Completed Risk (CECR) dengan perluasan polis Third Prty Lisbility (TPL) melalui PT Diyyin Mitra,” kata Rita
Dikatakannya pasca runtuhnya Jembatan Kartanegara, pemerintah juga membangun dua deraga darurat untuk KM fery yang beroperasi sejak tanggal 13 desember 2011, dan menetapkan baya gratis untuk pengguna KM fery melalui subsidi bersama operasional KM Fery Kerapu dan KM Fery Bili antara kementrian Perhubungan dan Pemkab Kukar. Kemudian melakukan kerjasama dengan pihak ketiga dalam rangka evakuasi korban dan material dibawah jembatan yang progress kegiatannya dimonitor melalui Posko Pengendalian, serta membentuk Tim Percepatan Pembangunan Jembatan. “Guna mempercepat pembangunan jembatan baru pengganti jembatan Kartanegara yang runtuh, kami telah membuka penawaran kepada pihak ketiga terkait desain dari esksekusi perebahan pylon Jembatan Kartanegara, agar lokasi tersebut segera bersih dua pylon yang masih berdiri. “ujar Rita lagi. (hmp02)


