Penyusunan Profil Desa Menuju Desa Mandiri
Oleh : hermawan 26 Oktober 2011 Pemerintahan
TENGGARONG – Pentingnya ketersediaan profil desa dan kelurahan sesuai dengan Permendagri Nomor 12 Tahun 2007, dimana profil desa dan keluarahan menjadi dasar perencanaan program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten. Guna penyediaan profil desa/kelurahan yang akurat, untuk itu Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Bapemas dan Pemdes) Kutai Kartanegara (Kukar), menggelar pelatihan Aplikasi Profil Desa dan Kelurahan, di Parai Kumala Resort Tenggarong, Senin (24/10) lalu. Pelatihan Aplikasi Profil Desa dan Kelurahan kali ini diperuntukkan bagi desa/kelurahan se Kecamatan Kota Bangun, diikuti sebanyak 43 orang dari 20 desa yang ada, dan dilaksanakan selama 5 (lima) hari,†kata Ketua Panitia Hj Rina Luthfiana.
Menurut Rina, kegiatan yang
diperuntukkan bagi operator aplikasi profil desa, diharapkan dapat memberikan
tambahan pengetahuan tentang aplikasi profil desa sebagai upaya pencapaian
ketersediaan profil desa dan kelurahan sesuai dengan Permendagri Nomor 12 Tahun
2007, serta meningkatkan kemampuan dan ketrampilan serta wawasan operator
aplikasi profil desa. Ia berharap melalui pelatihan ini, maka staf desa yang
menangani pembuatan profil desa nantinya, dapat menguasai apalikasi profil desa
yang memuat analisis dan penyajian data profil desa dan kelurahan dengan
menggunakan perangkat computer, guna mendukung pelaksanaan Permendagri Nomor 12
Tahun 2007. “ Setelah pelatihan ini,
diharapkan desa-desa di Kecamatan Kota Banguan telah memiliki profil desa, dan
dapat menjadi contoh bagi desa lain di wilayah Kukar. Ketersediaan data profil
desa/kelurahan ini, maka pembangunan yang dilaksanakan menjadi lebih terarah, “
ujar Rina.
Sementara itu, Sekretaris Bapemas dan Pemdes Kukar
H Arifin mengatakan pelatihan aplikasi propil desa dan kelurahan sangat perlu
dilakukan, menimbang desa dan kelurahan adalah garis terdepan dalam hal
penyediaan data profil desa dan kelurahan, profil desa menjadi dasar
perencanaan program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di
desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten. Tingkat perkembangan desa, kata
Arifin mencerminkan keberhasilan pembangunan desa setiap tahun dan setiap lima tahun dari laju
kecepatan perkembangan ekonomi, pendidikan, kesehatan, keamanan dan ketertiban.
Tidak itu saja, ketersediaan profil desa juga mencerminkan tingkat partisipasi
masyarakat dalam pembangunan. Sedangkan ruang lingkup profil desa terdiri dari
data dasar keluarga yang meliputi identitas, potensi, serta permasalahan yang
dihadapi. Data potensinya meliputi potensi umum dan pengembangan, sarana
prasarana, dan kelembagaan yang dimiliki desa/kelurahan, dan hal yang
terpenting dalam data profil desa tersebut akan termuat batas desa/keluarahan
yang jelas.“Penyusunan dan pendayagunaan
data profil desa, dikaitkan dengan lomba desa, merupakan titik awal dari desa,
untuk mempunyai peluang menjadi juara ditingkat nasional, dan terciptanya desa
di Kukar menjadi Desa Mandiri,†ujar H Arifin lagi. (hmp02)


