BUM-Des Memacu Pertumbuhan Usaha Masyarakat Desa
Oleh : 10 Oktober 2011 Perekonomian
TENGGARONG
- Dalam rangka memberikan pengetahuan tentang gagasan terkait dengan
konsep, prinsip dan strategi dalam mendirikan Badan Usaha Milik Desa
(BUM-Des) sebagai salah satu basis ekonomi yang perlu dikembangkan
secara berkelanjutan. Berkaitan dengan hal tersebut Badan Pemberdayaan
Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas dan Pemdes) Kukar
menyelenggarakan Sosialisasi BUM-Des. Hal tersebut dikatakan Kepala
Bapemas melalui Kepala Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat, SDA dan
Teknologi Tepat Guna Junaidi Kamis (6/10) di Hotel Patma Tenggarong.
Menurut Junaidi sosialisasi ini dibuka langsung Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Asobirin dan diikuti oleh 16 kecamatan dengan jumlah 96 orang, terdiri dari Kasi PMD 16 orang, Kepala Desa 40 orang dan Ketua BPD 40 orang. Dengan menghadirkan nara sumber dari Bapemas Provinsi dan Bapemas Paser, berlangsung selama dua hari. \"Kita berharap dengan kegiatan ini nantinya, para perangkat desa akan memahami terkait sosialisasi badan usaha milik desa di kabupaten Kutai Kartanegara,\" katanya.
Menurut Junaidi sosialisasi ini dibuka langsung Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Asobirin dan diikuti oleh 16 kecamatan dengan jumlah 96 orang, terdiri dari Kasi PMD 16 orang, Kepala Desa 40 orang dan Ketua BPD 40 orang. Dengan menghadirkan nara sumber dari Bapemas Provinsi dan Bapemas Paser, berlangsung selama dua hari. \"Kita berharap dengan kegiatan ini nantinya, para perangkat desa akan memahami terkait sosialisasi badan usaha milik desa di kabupaten Kutai Kartanegara,\" katanya.
Sementara itu mewakili Bupati Kukar Rita Widyasari Staf Ahli Bupati
Bidang Pemerintahan Asobirin dalam sambutannya mengatakan bahwa upaya
mensejahterakan masyarakat pedesaan tentu tidak terlepas dari upaya
untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka lapangan usaha bagi
masyarakat, dan menggali serta memberdayakan potensi dan sumber daya
lokal pedesaan yang bernilai ekonomis. \"Bilamana semia ini dapat
dilaksanakan dengan baik, akan sangat mendukung upaya pemberdayaan
ekonomi perdesaan secara luas. Disamping itu secara kelembagaan
pemerintahan desa perlu pula mengembangkan serta melembagakan
usaha-usaha ekonominya yang akan bermuara pada peningkatan pendapatan
desa, dan turut memacu pertumbuhan usaha ekonomis masyarakat desa,\"
katanya.
Menurut dia, menjelaskan komitmen pemerinta dalam melakukan
pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui suatu wadah yang nantinya dapat
mengakomodir segala kegiatan ekonomi yang sesuai dengan potensi desa,
telah dituangkan dalam sebuah produk peraturan Mendagri No.34/2010
tentang Badan Usaha Milik Desa. Terkait dengan komitmen tersebut maka
pemerintah desa perlu diberikan pemahaman yang paripurna melalui
sosialisasi. \"Saya berharap dengan sosialisasi ini akan menambah
pengetahuan sekaligus memberikan gambaran tentang berbagai gagasan
terkait konsep, prinsip dan strategi dalam memdirikan BUM-Des sebagai
salah satu basis ekonomi yang perlu dikembangkan secara berkelanjutan di
perdesaan,\" ujarnya.
Ditambahkan dia, pembentukan dan keberadaan BUM-Des di desa
merupakan salah satu indikator yang akan dinilai progress serta
keberhasilannya selama kurun waktu lima tahun ke depan. Dengan demikian
perlu dilakukan upaya percepatan yang terkoordinasi dan sinergis
diantara seluruh pemangku kepentingan yang terkait agar target
pencapaian setiap tahun dapat terpenuhi. Demikian katanya. (hmp04)


