Launching E-KTP

Oleh : Admin 06 Oktober 2011 Pemerintahan   


Launching E-KTP Ia juga mengatakan E-KTP yang mulai diterapkan di Indonesia dilakukan secara bertahap, yaitu dimulai dengan 197 Kabupaten dan Kota diseluruh Indonesia, salah satunya adalah Kabupaten Kutai Kartanegara. Sebagaimana yang telah menjadi komitmen Kepala Daerah kukar untuk segera melaksanakan sistem E-KTP, maka menjadi pekerjaan rumah yang tidak mudah bagi instansi terkait beserta aparat terkait untuk mendukung dengan segenap kemampuan yang ada, agar di tahun ini mampu melaksanakan sistem e – KTP sesuai dengan harapan.

Selama ini sistem pendataan penduduk masih terdapat banyak kekurangan, dimana banyak sekali terdapat data ganda yang dimiliki seorang warga negara. Hal ini terjadi karena kita belum memiliki sistem pendataan penduduk yang benar-benar valid dan tidak bisa disalahgunakan. Data ganda ini kerap digunakan oleh oknum masyarakat, untuk menghindari pajak, memudahkan pembuatan paspor yang tidak dapat dibuat di seluruh kota, mengamankan korupsi dan termasuk disalah gunakan oleh para teroris untuk menyembunyikan identitas.

 â€œHal ini sangat tidak baik dan cenderung membahayakan”ujarnya, Maka dengan adanya system e-KTP ini, tidak akan ada lagi pendataan ganda sehingga mampu mempersempit kesempatan bagi oknum masyarakat untuk berbuat curang dan menduplikasi tanda pengenalnya. e-KTP yang akan diberlakukan memiliki keunggulan sendiri karena sifatnya yang komprehensif karena dilengkapi dengan biometrik dan chip, lebih unggul dari e-KTP yang digunakan oleh India maupun RRC. Dengan menggunakan sistem e-KTP ini diharapkan dapat memberikan data yang akurat terkait dengan kependudukan yang ada di Indonesia, yang sasarannya nanti adalah menjadi data pendukung dalam upaya percepatan pembangunan di Indonesia, dan daerah pada khususnya.

Masalah kependudukan ini semakin hari semakin kompleks dan rumit disebabkan karena semakin meningkatnya jumlah penduduk serta kurangnya kemampuan petugas untuk mengolah data penduduk. Permasalahan ini bukan semata-mata kesalahan petugas, namun tidak adanya perangkat pengolah data yang tepat dan akurat untuk mendukung kinerja aparat. Akibatnya data penduduk saat ini sangat mudah untuk disalah gunakan, ataupun diduplikasi untuk alasan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Dengan sistem Rekaman sidik jari tangan penduduk yang dimuat dalam KTP berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan) kiranya menjadi suatu system yang terintegrasi dengan pemanfaatan data penduduk bagi keperluan penting lainnya seperti data bank,  Surat Ijin Mengemudi, Paspor dan lainnya, karena merupakan identitas tunggal yang tidak dapat dipalsukan atau digandakan serta dapat digunakan sebagai kartu suara dalam Pemilu.Dalam menyukseskan program ini tentunya akan melibatkan aparatur tingkat kecamatan hingga RT. Ia mengajak seluruh perangkat yang terkait untuk melakukan pendataan ini dengan benar dan akurat. Partisipasi dan kerjasama seluruh perangkat terkait amat dibutuhkan agar program ini tidak sekedar wacana dan gencar pada awalnya saja, namun benar-benar dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab dan ketaatan. (hmp09)

Launching E-KTP
Launching E-KTP